Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Bekasi
background

Proses Bisnis

Proses Bisnis Layanan BKPSDM.

Layanan Mutasi PNS dalam satu Instansi

Mutasi Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Mutasi internal merupakan perpindahan tugas seorang PNS berdasarkan kebutuhan yang masih didalam ruang lingkup lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun Syarat seorang ASN dapat mengajukan Mutasi internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai berikut:

  1. Surat Lolos (bersedia melepas) dari Perangkat Daerah Asal
  2. Surat Butuh (bersedia menerima) dari Perangkat Daerah yang dituju.

banner

Link Instansi Pemerintah Terkait