Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Bekasi
background

Proses Bisnis

Proses Bisnis Layanan BKPSDM.

Kenaikan Pangkat PNS

Berdasarkan dengan Peraturan BKN No.4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, bahwa mulai tahun 2024 Kenaikan Pangkat (KP) PNS dilakukan 6 (enam) periode dalam satu tahun, yaitu bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Yang pada di tahun sebelumnya hanya ada 2 (dua) periode di bulan April dan Desember.

Link Instansi Pemerintah Terkait